TAUHID : Hak Alloh Kepada Hambanya & Hak Hambanya Kepada Alloh
Hadits
وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ ﷺ عَلَى حِمَارٍ، فَقَالَ لِي:
«يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟»
قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.
قَالَ: «حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ، وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا.
وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا».
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ؟
قَالَ: «لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا».
أَخْرَجَهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ.
Terjemahan:
Dari Mu‘ādz bin Jabal radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata:
"Aku pernah dibonceng oleh Nabi ﷺ di atas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku:
‘Wahai Mu‘ādz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-hamba-Nya, dan apa hak hamba atas Allah?’
Aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’
Beliau bersabda:
‘Hak Allah atas para hamba ialah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
Sedangkan hak hamba atas Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.’
Aku (Mu‘ādz) berkata:
‘Wahai Rasulullah, tidakkah aku boleh memberi kabar gembira ini kepada manusia?’
Beliau bersabda:
‘Jangan engkau kabarkan kepada mereka, nanti mereka menjadi bergantung (dan malas beramal).’”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhārī dan Muslim).
Keterangan tentang Mu‘ādz:
Mu‘ādz adalah Mu‘ādz bin Jabal bin ‘Amr bin Aws bin Ka‘b bin ‘Amr Al-Khazrajī Al-Anshārī,
seorang sahabat mulia dari kalangan Anshar yang terkenal di antara para sahabat besar.
Ia sangat mendalam ilmunya dalam bidang hukum dan Al-Qur’an.
Ia turut serta dalam Perang Badar dan peperangan-peperangan setelahnya.
Nabi ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin dan pengajar agama bagi penduduk Makkah pada hari Fathu Makkah,
kemudian beliau diutus ke Yaman sebagai qadhi (hakim) dan guru agama.
Mu‘ādz wafat di Syam pada tahun 18 H dalam usia 38 tahun.
Makna Kosakata (Mufradāt):
| Kata | Makna |
|---|---|
| الرَّدِيف | Orang yang dibonceng di belakang saat naik kendaraan. |
| أَتَدْرِي | Apakah engkau tahu? |
| حَقٌّ | Sesuatu yang menjadi kewajiban dan ketetapan bagi seseorang. |
| حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ | Kewajiban yang Allah tetapkan atas diri-Nya sebagai karunia dan kasih sayang-Nya. |
| أُبَشِّرُ النَّاسَ | Menyampaikan kabar gembira kepada manusia agar mereka bergembira dengannya. |
| يَتَّكِلُوا | Bergantung (tanpa beramal), lalu meninggalkan usaha dan amal ketaatan. |
Nabi ﷺ ingin menjelaskan kewajiban tauhid atas para hamba dan keutamaannya. Beliau menyampaikan hal itu dengan bentuk pertanyaan agar lebih membekas di hati dan lebih mudah dipahami oleh murid.
Setelah menjelaskan kepada Mu‘adz tentang keutamaan tauhid, Mu‘adz meminta izin untuk memberitahu hal itu kepada manusia supaya mereka bergembira. Namun Nabi ﷺ melarangnya, karena khawatir manusia akan bergantung pada berita itu saja sehingga mereka mengurangi amal-amal saleh.Terjemah:
-
Kerendahan hati Nabi ﷺ, karena beliau menunggang keledai dan membonceng seseorang di belakangnya — berbeda dari kebiasaan orang yang sombong.
-
Boleh membonceng di atas hewan tunggangan jika hewan itu kuat menanggungnya.
-
Disyariatkan metode mengajar dengan cara tanya-jawab.
-
Barang siapa ditanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, hendaklah ia menjawab, “Allah lebih mengetahui.”
-
Mengetahui hak Allah atas hamba, yaitu agar mereka beribadah kepada-Nya semata tanpa mempersekutukan-Nya.
-
Barang siapa tidak menjauhi syirik, maka ia belum benar-benar beribadah kepada Allah walaupun secara lahiriah tampak beribadah.
-
Keutamaan tauhid dan keutamaan orang yang berpegang teguh padanya.
-
Penafsiran tauhid, yaitu beribadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan.
-
Disunnahkan memberi kabar gembira kepada seorang Muslim dengan hal-hal yang menyenangkannya.
-
Diperbolehkan menyembunyikan ilmu jika ada kemaslahatan yang lebih besar.
-
Anjuran agar penuntut ilmu beradab kepada gurunya.
Komentar
Posting Komentar