HADITS 2 : TENTANG WAJIBNYA WUDHU DALAM SHOLAT

 الحَدِيثُ الثَّانِي

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ:

"لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ"


Hadis Kedua

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.”


A – Perawi Hadis

Beliau adalah Abu Hurairah:
Nama aslinya Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dawsi.
Beliau masuk Islam pada tahun Khaibar dan ikut serta dalam peristiwa tersebut.
Sejak itu, beliau senantiasa mendampingi Nabi ﷺ dan sangat perhatian terhadap hadisnya.

Nabi ﷺ sendiri bersaksi atas kesungguhan Abu Hurairah dalam meriwayatkan hadis.
Ibnu Umar ra. berkata kepadanya:
"Engkau adalah orang yang paling sering bersama Rasulullah di antara kami, dan yang paling tahu tentang hadisnya."

Diriwayatkan pula perkataan serupa dari Umar bin Al-Khattab ra.
Imam Al-Bukhari berkata:
"Abu Hurairah adalah orang yang paling kuat hafalannya dalam meriwayatkan hadis pada zamannya."

Para ulama menyebutkan bahwa beliau meriwayatkan dari Nabi ﷺ sebanyak 5.374 hadis.
Beliau wafat pada tahun 57 Hijriah di Madinah, semoga Allah meridhainya.


B – Tema Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang hukum salat tanpa berwudhu.


C – Penjelasan Kosakata

  • Lā yaqbal (لَا يَقْبَلُ): Artinya tidak menerima atau tidak meridhai.

  • Shalāh (صَلَاةُ):
    Dalam istilah syariat, salat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

  • Ahdatsa (أَحْدَثَ): Maksudnya adalah seseorang yang melakukan sesuatu yang membatalkan wudhu, seperti buang air kecil atau besar.

  • Yatawaḍḍa’ (يَتَوَضَّأُ): Maksudnya adalah bersuci dengan cara wudhu, yaitu:
    membasuh wajah, lalu kedua tangan sampai siku, mengusap kepala dan telinga, lalu membasuh kedua kaki sampai mata kaki.


D – Penjelasan Umum Hadis

Salat memiliki kedudukan yang sangat agung di sisi Allah Azza wa Jalla,
karena salat adalah ibadah yang paling utama dan sarana mendekatkan diri yang paling mulia. Salat adalah penghubung antara hamba dan Rabbnya.

Karena keagungan salat, Allah tidak mengizinkan seorang hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan salat, kecuali dalam keadaan suci dari hadas, sebagaimana dikabarkan oleh Abu Hurairah ra. dari Nabi ﷺ bahwa:
"Allah tidak menerima salat seorang hamba, dan tidak memberikan pahala atasnya jika dia dalam keadaan berhadas, hingga dia berwudhu."


E – Beberapa Faedah dari Hadis Ini

  1. Bahwa salat ada yang diterima dan ada yang ditolak;
    salat yang sesuai dengan tuntunan syariat diterima, sedangkan yang tidak sesuai dengan syariat maka tertolak. Demikian pula semua bentuk ibadah lainnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
    "Barang siapa melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan itu tertolak."

  2. Bahwa seluruh salat, baik yang wajib maupun sunnah, bahkan salat jenazah sekalipun, tidak sah dilakukan oleh orang yang berhadas
    meskipun dia lupa bahwa dia sedang berhadas — sampai dia berwudhu kembali. Demikian pula orang yang junub, tidak sah salatnya sebelum mandi janabah.

  3. Bahwa salat dalam keadaan berhadas adalah haram dilakukan hingga ia berwudhu, karena Allah tidak menerimanya, dan upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diterima adalah bentuk penentangan kepada-Nya dan termasuk perbuatan mencemooh agama.

  4. Bahwa seseorang yang sudah berwudhu untuk salat, lalu datang waktu salat berikutnya, dan dia masih dalam keadaan suci,
    maka dia tidak diwajibkan untuk berwudhu kembali.

  5. Hadis ini menunjukkan keagungan salat, karena Allah Ta‘ala tidak akan menerimanya kecuali dengan thaharah (bersuci).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahirotul Lugowi : Berpikir Taktis Dan Sederhana

Mahirotul Lugowiyah | Pelajaran 1 Taqdir & Rahmat Alloh