Qowaid Kitabah : Hadist Ke 2 Sejarah Penulisan AlQuran
الحديث الثاني (Hadits Kedua)
Diriwayatkan oleh al-Bukhari:
Hudzaifah bin al-Yaman datang menemui Utsman bin ‘Affan,
ketika ia sedang ikut berperang bersama penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak.
Hudzaifah merasa terkejut dan khawatir melihat perbedaan bacaan Al-Qur’an di antara mereka.
Maka Hudzaifah berkata kepada Utsman:
"Wahai Amirul Mukminin, segeralah engkau selamatkan umat ini,
sebelum mereka berselisih dalam Kitabullah sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani telah berselisih."
Maka Utsman mengirim pesan kepada Hafshah binti Umar:
"Kirimkan kepada kami lembaran-lembaran mushaf (yang telah dikumpulkan)
agar kami dapat menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf baru,
setelah itu kami akan mengembalikannya kepadamu."
Lalu Hafshah mengirimkan lembaran-lembaran tersebut kepada Utsman.
Kemudian Utsman memerintahkan kepada:
-
Zaid bin Tsabit,
-
Abdullah bin az-Zubair,
-
Sa’id bin al-‘Ash,
-
Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam,
agar mereka menyalin kembali mushaf tersebut dalam bentuk mushaf-mushaf baru.
Utsman berkata kepada tiga orang Quraisy dari kelompok tersebut:
"Jika kalian (tiga Quraisy) berbeda pendapat dengan Zaid bin Tsabit dalam sesuatu dari Al-Qur'an,
maka tulislah ia sesuai bahasa Quraisy,
karena sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka."
Maka mereka pun melakukannya.
Hingga setelah mereka selesai menyalin lembaran-lembaran mushaf ke dalam mushaf-mushaf baru,
Utsman mengembalikan lembaran-lembaran tersebut kepada Hafshah
dan mengirimkan ke setiap wilayah Islam satu mushaf dari mushaf-mushaf yang telah mereka salin.
Dengan ini, kita mengetahui bahwa Al-Qur'an al-Karim
telah ditulis sejak zaman Nabi ﷺ di atas pelepah kurma dan batu pipih putih.
Kemudian di masa Abu Bakar Ash-Shiddiq ra,
lembaran-lembaran tersebut dikumpulkan dan disusun rapi.
Di masa Utsman bin ‘Affan ra,
lembaran-lembaran tersebut disalin ulang ke dalam mushaf-mushaf baru
dengan standarisasi bahasa Quraisy, agar seragam di seluruh wilayah Islam.
Para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – pun sepakat dan setuju dengan rasm (penulisan) ini,
dan Utsman mengirimkan satu mushaf ke setiap daerah Islam.
Lanjutannya:
Oleh karena itu,
tulisan mushaf dengan rasm ‘Utsmani dinisbatkan kepada Khalifah ar-Rasyid Utsman bin ‘Affan.
Kemudian di masa Khalifah Bani Umayyah, Abdul Malik bin Marwan – yang wafat tahun 86 H –
dilakukan i'jam mushaf (pemberian tanda titik dan harakat) ketika banyak terjadi kesalahan bacaan (lahn).
Pada masa itu:
-
Fathah diberi titik di atas huruf,
-
Dhammah diberi titik di akhir huruf,
-
Kasrah diberi titik di bawah awal huruf.
Lalu Khalil bin Ahmad al-Farahidi – wafat tahun 170 H –
menyempurnakan dengan meletakkan tanda-tanda harakat sebagaimana yang kita kenal sekarang.
Ia juga meletakkan:
-
Tanda untuk alif yang dihapus,
-
Tanda untuk iqlab (perubahan bunyi),
-
Tanda untuk idgham (pelemburan bunyi),
-
Tanda untuk ikhfa’ (menyembunyikan bunyi).
Pada abad ketiga Hijriyah,
ditambahkan lagi tanda-tanda lainnya di mushaf, selain yang telah disebutkan,
namun tetap dengan mempertahankan penulisan rasm ‘Utsmani hingga zaman kita sekarang ini.
Komentar
Posting Komentar